Home » » Hubungan Di Luar Nikah Bagi Pelajar (Mahasiswa) Untuk Masa Depan

Hubungan Di Luar Nikah Bagi Pelajar (Mahasiswa) Untuk Masa Depan

Dan jangan kau mendekati zina, (zina)itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk (surat al isra’ ayat: 32)

Alqur'an menjelaskan bahwa perbuatan zina sangat di larang.sesungguhnya perbutan tersebut sangat mengakibatkan kefatalan terhadap manusia. Allah menurunkan ayat tersebut sebagai peringatan terhadap mahluknya, dan barang siapa yang mengerjakan perintahNya, akan mendapatkan pertolongan.  Dalam perkembangan zaman ini, manusia taidak memakai otaknya secara positif. Bahkan perintah Allah pun sudah tidak di hiraukan lagi.

Perbuatan zina (seks di luar nikah) sudah merebak dimana-mana, dan perbuatan tersebut  sudah di jadikan hoby bagi para remaja saat ini. Berdasarkan penelitian fersi On The Sport bahwa sanya indonesia menduduki peringkat nomer tiga dalam bidang itu. Hal ini menunjukkan iman para pemuda saat ini sudah stagnan dan Fenomena itu sangat memperihatinkan sekali bagi kehidupan mental remaja Indonesia.

Ruslianto Elga, mahasiswa UIN Suka menuturkan, “bahwa sanya kehidupan remaja sangat tidak sesuai dengan agama islam, sebab perintah Allah sudah tidak di hiraukan lagi”. pendapat tersebut sangat cocok sekali bagi pebuatan remaja dan perbuatan itu sudah banyak yang menyimpang dari koredor-koredor agama. Mahasiswa asal Madura tersebut melanjutkan, “pendidikan agama sangat diperlukan, dan remaja tanpa agama yang mapan akan melakukan hal-hal yang buruk seperti seks diluar nikah”. Kita ketahui bersama bahwa, merebaknya teknologi modern sangat mempengaruhi terhadap mental mahasiswa dan pelajar. Sebab dalam kesehariannya sudah berkecipung dalam dunia maya (interet), dan hal tersebut sangat bisa merubah karakteristik dalam pergaulannya. Dak banyak kejadian terhadap remaja/pelajar/mahasiswa saat ini mengakses situs-situs porno yang itu sangat menjerumuskan pada dirinya.

Mahasiswa Fakultas usuluddin tersebut mengucapkan, “mahasiswa atau pelajar sudah tidak lagi menghiraukan kepada dirinya sendiri dan ramaja berpacaran dianggap halal dan banyak yang melakukan hal-hal diluar agama”. Didalam alqu'an sangat melarang perbuatan zina. Allah  melarang “la taqrobu al zina” yaitu jangan mendekati zina. Dalam ayat ini sudah jelas didalam alqu'an bahwa sanya mendekati zina sangat dilarang dan kalimat tersebut menggunakan huruf  “la” yang berarti larangan bagi seluruh ummatnya yang beriman kepaNya. Mahasiswa asal Madura tersebut menyarankan, “pendidikan harus di iringi dengan agama yang kuat. Pendidikan tanpa agama bagaikan rumah tanpa pondasi.

Hubungan di luar nikah sangat bertentangan dengan norma agama serta Negara. Negara sangat melarang terhadap hubungan laki-laki dan perempuan di luar nikah. Aris mahasiswa UIN suka mengatakan, “bahwa sanya hubungan seks di luar nikah sangat melanggar etika dan norma yang ada”. Selain dari pada itu, yang menyebabkan remaja/pelajar/masiswa terjerumus dalam perbuatan keji dan mungkar yaitu kurangnnya pengawasan dari orang tua. Orang tua sangat mendorong untuk membentuk karakteristik seorang pelajar/mahasiswa.pembentukan karakteristik harus menjadi pegangan bagi orang tua. Sebab para pelajar/ mahasiswa yang terjerumus dalam hal tersebut adalah kurangnya kontol dari orang tua didiknya.

Berpacaran bagi muda mudi sudah menjadi tradisi dalam kehidupannya, kalau tidak pacaran di anggap tidak laku. Anggapan ini sangat ironis sekali dan prasangka tersebut sangat tidak sesuai dengan agama. Dan berpacaran sudah tidak semestinya yaitu tidak dalam rangka untuk pengenalan antara yang satu dengan yang lain. Akan tetapi berpacan sudah layaknya suami istri. Mahasiswa fakultas social dan  Humaniora mengatakan, “pacaran jga bias mendorong terhadap hal-hal yang menjerumuskan kepada hubungan diluar nikah”. Aris melanjutkan,”hubungan di luar nikah sangat menjerumuskan ke arah yang jelek, aborsi serta kehilangan masa depan”. Dan Aris menyarankan, “dalam hidup harus mengikuti aturan agama dan Negara”.

Akan tatapi Nashif Ubbadah, Lc. Dosen BHS Arab Universitas Cokroaminoto Yogyakarta mengatakan, “terjadinya hal-hal seperti itu diakibatkan olah komunitas yang salah kaprah”.  Pergaulan sehari-hari sangatlah berpengaruh terhadap karakteristik mahsiswa/pelajar. Terbentuknya karakter yang baik pabila dalam komunitas yang baik pula. Nasif melanjutkan, “komunitas lebih kuat dari pendidikan”. Hal ini sangat memumkinkan mahsiswa/pelajar melakukan hubungan diluar nikah. Pendidikan hanya sebagai formalitas belaka dan banyak mahasiswa/pelajar tidak menghiraukan pendidikan dan masuk kampus sebatas mengisi presensi belaka.

Dari berbagai faktor di atas, dosen lulusan kairo menyebutkan bahwa sanya media sangat mendorong. Dengan semakin banyak media yang masuk ke Negara tercinta ini, maka semakin banyak pula akibat dari merebaknya budaya luar yang menjadi favorit penduduk bangsa Indonesia. Karena budaya luar sangat dianggap trend untuk masa sekarang, para pemuda Indonesia kurang membanggakan budaya sendiri. Media masa, semisal internet, media ini sangat besar pengaruhnya bagi mahasiswa/palajar dan banyak kejadian yang tidak di sangka-sangka seperti membuka situs-situs porno. Sangat ironis sekali dan akan mengakibatkan kerusakan mental serta praktek hubungan di luar nikah.

Dosen BHS Arab mengatakan,” perilaku seperti itu di kairo bukan terjadi terhadap para pelajar, akan tetapi terjadi kepada orang yang tidak kuat membayar maharnya untuk nikah. Dan maratabat perempuan sangat bernilai tinggi, semakin tinggi mahar nikahnya maka semakin mulia seorang perempuannya”. Dan Nashif menawarkan solusi, “Ipertama: bagaimana pihak orang tua ikut andil dalam membentuk karakteristik ananya dan mengontrol dalam segi pergaulannya serta media harus melkukan filterisasi”.



0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2012. Umar Faruq Blog - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger | Web Design